Jauh dari hiruk pikuk kehidupan metropolis, bukan berarti daerah pinggiran seperti Ngawi terbebas adanya polusi udara. Meski masih dalam ambang kewajaran, pencemaran udara di kawasan perbatasan ini mulai mengkhawatirkan. Untuk itu, kewaspadaan dini penanaman pohon kembali digalakkan. Yang menarik, jika selama ini polisi sering berkutat dengan kamtibmas, kali ini ikut peduli.
Seperti dilakukan jajaran kepolisian Polres Ngawi dan pelajar dari berbagai jenjang, kemarin (2/12). Rame-rame turut menyukseskan program nasional penanaman sejuta pohon. ”Kapan lagi, kalau tidak dilakukan sekarang ini, ”terang Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin melalui Kasat Lantas Iptu Prayoga Angga.
Dikatakannya, asap kendaraan ternyata menjadi penyumbang polusi udara terbesar. Terlebih lagi, ribuan kendaraan melintas di kawasaan perbatasan ini setiap hari. Belum lagi pertambahan kendaraan bermotor yang setiap tahun meningkat lebih dari 10 persen. Oleh karena itu, kepolisian juga dituntut turut bertanggung jawab dalam pencemaran udara ini. ”Cara yang efektif menekan polusi udara yakni dengan menghijaukan kembali lahan kosong, ”ungkapnya.
Dari data yang dirilis Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat, saat ini luas hutan seluruhnya mencapai 61 ribu hektar. Jumlah itu terbagi kedalam hutan negara 49 ribu hektar dan hutan rakyat seluas 12 ribu hektar. Sayangnya, enam ribu hektar yang tersebar di berbagai daerah sudah masuk kategori lahan kritis. ”Ribuan hektar lahan itu sudah kosong. Dan, akan dilakukan reboisasi kembali guna mengembalikan ke fungsi hutan sedia kala, ”kata Kabid Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial(RLPS)Dishutbun Ngawi.
Dalam melakukan reboisasi, pihaknya lebih menekankan penanamn pohon produktif. Selain lebih bermanfaat secara finansial, tahapan penanamannya sendiri lebih mudah dan tidak memerlukan waktu lama. Seperti pohon kepel, kanthil putih, kenonggo dan, ceremai. ”Bibit yang sudah kami sediakan mencapai 170 ribu. Nantinya akan kami sebarkan ke areal perhutani yang memiliki lahan kosong, ”ucapnya.
Lanjut dia, permasalahan polusi udara memang tidak hanya tanggung jawab Dishutbun saja. Semua elemen masyarakat dan lembaga juga turut partisipasi dalam menggalakkan penghijauan guna menekan pencemaran udara. ”Dan, khususnya masyarakat pinggir hutan jangan sampai melakukan penebangan liar, ” pungkasnya. (dip/tya)
Sumber: Radar Madiun 03-12-2009


December 21st, 2009
admin
Posted in
Tags: 



